Lapor Lampu PJU Rusak Kini Bisa Lewat Website
Warga maupun pengguna jalan kini bisa melaporkan kerusakan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di ibu kota melalui website. Di Jakarta Timur, Sudin Perindustrian dan Energi setempat meluncurkan website, sdpe.jaktimkota.net. Dengan diluncurkannya website ini, diharapkan aduan warga bisa direspon lebih cepat oleh petugas.
Jadi, mulai saat ini warga bisa melaporkan kondisi PJU melalui website tersebut
Kepala Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Tuti Kurnia mengatakan, peluncuran website sdpe.jaktimkota.net juga untuk mendukung program Smart City yang digagas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Jadi, mulai saat ini warga bisa melaporkan kondisi PJU melalui website tersebut. Website ini juga terhubung ke aplikasi cepat respons opini publik (CROP) dan QLUE dalam program Smart City sebagaimana keinginan Bapak Gubernur," ujar Tuti, Jumat (30/1).
3.000 Lampu LED Akan Dipasang di JakpusSebelum diluncurkannya website sdpe.jaktimkota.net, kata Tuti, masyarakat hanya bisa menyampaikan keluhannya melalui nomor telepon (021) 4603838 yang siaga selama 24 jam. Namun, seiring perkembangan zaman, maka kini masyarakat bisa melaporkan atau menyampaikan keluhannya melalui website tersebut. Dengan begitu, pihaknya juga berjanji segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan cepat.
Selain itu, sambung Tuti, website sdp
e.jaktimkota.net juga bisa dimanfaatkan warga sebagai sarana untuk memasarkan produk industri kecil dan menengah (IKM).